Tak Disiplin Prokes, 27 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Saat Ops Yustisi Polsubsektor Kuripan Polres Lobar

  • Bagikan

hukrimntb.com – Kedapatan masih tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, Polsubsektor Kuripan Polres Lombok Barat tindak puluhan warga masyarakat di Dusun tongkek Desa Kuripan kec.kuripan kab. lombok barat, Senin. (23/11)

Puluhan warga yang terjaring Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 tersebut langsung diberikan sanksi ditempat.

Kapolsubsektor Kuripan Iptu Agus Supriadi menuturkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh anggotanya tersebut memberikan kepada puluhan pelanggar protokol kesehatan yang kepergok tidak menggunakan masker.

“27 warga kami berikan sanksi terhadap ketidak disiplinannya menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Iptu Agus memaparkan kegiatan penindakan disiplin protokol kesehatan tersebut terus “dikencangkan” dalam pelaksanaannya melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan warganya.

“Tak pernah putus, setiap hari kegiatan Operasi Yustisi ini kami laksanakan sebagai bentuk upaya pendisiplinan warga untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Kapolsubsektor berpangkat Iptu ini mengatakan terkait dengan  pemberian sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat diharapkan dapat sadar untuk mematuhi protocol kesehatan untuk mencegah perkembangan Covid-19.

Menurutnya, lebih dominan, warga yang diberikan sanksi tersebut didapati karena tidak menerapkan protokol kesehatan secara kasat mata seperti tidak menggunakan masker.

“Kami terus berupaya untuk mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat bersama-sama berpartisipasi dalam pencegahan Covid-19 ini,” pungkasnya.

Disamping mengingatkan dan memberikan pemahaman terhadap protokol kesehatan, kepada para pelanggar yang telah dahulu terjaring diberikan Tindakan disiplin seperti Teguran, Sanksi sosial dan mengucap sila Pancasila di lokasi Razia secara langsung.

“Pelanggar yang kami temui seperti yang biasa kami lakukan, memberikan sanksi sosial dan lebih banyak kepada teguran,” terang Kapolsubsektor Iptu Agus.

Karena sudah banyak korban yang ditimbulkan akibat Wabah ini, Iptu Agus bersama jajarannya tak bosan-bosan untuk lebih menggiatkan Operasi Yustisi tersebut sebagai bentuk pencegahan Awal dalam penanggulangan Covid-19.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *