Tingkatkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan, Ops Yustisi Polsek Sekotong Turut Menggandeng Relawan

  • Bagikan

 hukrimntb.com – Polsek Sekotong Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Imbangan Perda NTB No. 7 Tahun 2020 berlokasi di Jalan Raya Ampera  No.1 Sekotong,Depan Mako Polsek Sekotong  kec. Sekotong Kab. Lombok Barat, Selasa. (24/11)

Kegiatan penegakan Perda NTB tersebut turut menggandeng Instansi TNI bersama Staf Kecamatan Sekotong dan Relawan dalam memaksimalkan kegiatannya setiap hari.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, S.H., mengungkapkan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan mengganden segenap instansi terkait dan relawan diyakini mampu lebih memberikan dampak positif terhadap masyarakat yang didapati tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Dengan menggandeng instansi terkait dengan warga sekitar sebagai relawan kami yakini mampu lebih memaksimalkan pemberian himbauan dan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.

Seperti yang rutin telah dilakukan, Iptu Kadek menambahkan bagi masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan pemberian sanksi masih tetap diberikan kepada para pelanggar.

“Kami, TNI dan relawan tetap memberikan sanksi berupa teguran, sanksi sosial dan push up sebagai tindak lanjut terhadap konsekuensinya tidak mematuhi protokol kesehatan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Iptu Kadek menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi yang digelar hari ini yaitu 6 orang diantaranya diberikan teguran lisan, pemberian Tindakan push up.

“Setelah sanksi diberikan, kepada para pelanggar kami lebih tegaskan agar lebih menumbuhkan rasa kepeduliannya terhadap diri dan orang lain dengan selalu menerapkan protokol kesehatan disetiap aktivitasnya,” pungkasnya.

Terkait dengan kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan secara rutin oleh pihaknya  ini Ia berharap dukungan penuh dari masyarakat binaannya agar lebih meningkatkan kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Barat Khususnya di Kecamatan Sekotong.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *