Cegah Gangguan Kamtibmas, Ini Rutinitas Polsek Lembar Terhadap Warga dan Obyek Vitalnya

  • Bagikan

hukrimntb.com – Dalam menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayahnya, Polsek Lembar melaksanakan kegiatan patroli menyasar Obyek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Lembar, Rabu (25/11)

Kegiatan Patroli Personel Polsek Lembar ini dirangkaikan dengan himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat tentang penerapan protocol Kesehatan Covid-19.

Kapolsek Lembar Ipda Boy Ari Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa sasaran patroli kali ini diantaranya Obyek Vital yang berada di wilayah Hukum Polsek Lembar.

Salah satunya adalah Pelabuhan Gili Mas, Desa Labuan Tereng Kec. Lembar Kabupaten Lombok Barat.

“Antispasi terjadinya gangguan kamtibmas di Obyek Vital serta kejahatan lainnya, sekaligus melakukan himbauan tentang Penerapan Protokol Covid-19,” ungkapnya.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan melakukan pemantauan terhadap obyek vital yang ada di wilkum Polsek Lembar untuk mengatasi tindakan kriminalitas terhadap Sarana Prasarana dan perorangan pada malam hari.

“tujuannya mempersempit ruang gerak kepada pelaku kejahatan, terutama tempat-tempat objek vital di wilayah Lembar,” imbuhnya.

Disamping itu, menghimbau kepada masyarakat yang masih berkumpul, apabila tidak ada kepentingan untuk Kembali kerumah masing-masing.

“Masyarakat yang masih terlihat melakukan akvitasnya diluar rumah kami sarankan bila urusan telah selesai agar segera Kembali kerumah masing-masing guna meminimalisir timbulnya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sedangkan kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker, diberikan himbauan serta sosialisasi tentang penerapan serta Penindakan Perda NTB No 7 Tahun 2020.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *