Prioritaskan Penerapan Prokes, Malam Hari Ops Yustisi Dioptimalkan Pemantauan

  • Bagikan

hukrimntb.com – Keaktifan Polsek sekotong dalam penertiban protokol Kesehatan dalam kegiatan imbangan Penegakan Yustisi Covid-19 yang juga terus dilakukan pada malam hari, Jum’at malam(27/11).

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan Polsek Sekotong melaksanakan kegiatan imbangan ini dilakukan terutama dalam penertiban penggunaan Masker.

“kegiatan penertiban ini juga dilakukan pada malam hari, dan rutin dilaksanakan di Jalan Raya Ampera Depan Alfamart Sekotong Desa Sekotong tengah kec. Sekotong Kab. Lobar,” ungkapnya.

Dengan melibatkan personel Polsek Sekotong dan Koramil Sekotong, melakukan pemeriksaan terhadap Warga Pengguna Jalan yang Keluar maupun Masuk Wilkum Polsek Sekotong.

“Dan ini seringkali diingatkan, dan sudah disosialisasikan, tentang Penegakan Yustisi Covid-19 dalam rangka penertiban penggunaan Masker,” ijarnya.

Dimana, kegiatan penertiban ini dalam juga terkait Perda NTB No.7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.

“Selama kegiatan pada malam hari ini, terjaring enam Orang pelanggar pengendara sepeda motor tidak memakai masker, sedangkan pengendara mobil nihil,” jelasnya.

Terhadap para pelanggar ini dikenakan Teguran Secara Lisan, diberikan Sanksi sosial berupa Tindakan fisik dengan Diberikan tindakan Push up.

“Selanjutnya dilakukan pendataan Identitas pelanggar dan diarahkan untuk Putar balik atau tidak dapat melanjutkan perjalanan, sebelum melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu bila sudah tidak ada kepentingan agar segera Kembali kerumah,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *