Operasi Yustisi Polsek Sekotong, Rutin Digelar Guna Minimalisir Penularan Covid19

  • Bagikan

hukrimntb.com – Dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Sekotong, Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat Kembali melakukan kegiatan peningkatan Pendisiplinan serta Penertiban Penggunaan Masker, Rabu Pagi. (2/12).

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, S.H., menuturkan pendisiplinan dilakukan melalui kegiatan Operasi Imbangan Yustisi yang tetap mempedomani pada peraturan Daerah NTB Nomor 7 Tahun 2020.

“Pelaksanaan Operasi Imbangan ini Tetap Kami lakukan di pagi hari dan juga malam hari dengan tetap mendasar pada Perda NTB No. 7 Tahun 2020,” ungkapnya.

Kegiatan Operasi tersebut rutin digelar di Jalan Raya Ampera Depan Mako Polsek Sekotong Desa Sekotong Tengah Kec. Sekotong Kab. Lobar, melakukan pemantauan protocol Kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.

“Karena Imbangan, jadi tidak ada diberlakukan sanksi administrasi, hanya dikenakan sanksi sosial membersihkan tempat umum,” imbuhnya.

Walaupun penindakan, namun dalam pelaksanaannya tetap dilakukan secara humanis, dimana tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

“terhadap pelanggar ini, kemudian dikenakan sanksi sosial, membersihkan fasilitas umum, sebagai pengingat tentang akan pentingnya protocol Kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, Tindakan ini adalah bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, untuk lebih disiplin menerapkan protokol Kesehatan.

“Sehingga dalam memberikan tindakan kepada warga masyarakat yang melanggar, tetap dilakukan  secara  humanis, dimana kegiatan ini lebih mengedepankan kepada edukasi,” ucapnya.

Untuk menghindari Tindakan kontra produktif, Kapolsek membeberkan telah memberikan penekanan kepada jajarannya selalu menjaga keselamatan diri serta warga masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Ini merupakan Penerapan adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga akan terus dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan,” tandasnya.

Selain diberlakukan sanksi sosial, jajaran Polsek Sekotong juga tetap mengingatkan kepada pelanggar, bahwa dengan mengabaikan protokol Kesehatan, selain merugikan diri sendiri juga sangat merugikan lingkungan sekitar dan keluarga.

Sedikitnya puluhan warga pengguna jalan yang melintasi jaluar Razia tersebut didapati masih tidak mentaati Perda tersebut.

“Dalam kegiatan pagi ini ditemukan 10 Pelanggar Protokol Kesehatan dan Sebagian besar para pengendara roda” tandasnya.

Menindaklanjuti Perda tersebut, pihaknya tetap melakukan penindakan kepada para pelanggar dengan memberikan sanksi berupa teguran, membersihkan lingkungan sekitar hingga memberikan push up dan mendata identitas para pelanggar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *