Polisi Kawal Ketat Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, Paslon H Firin Fud Menang 75,34 Persen

  • Bagikan

Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat pleno tingkat kabupaten perhitungan perolehan suara pada pilkada 2020 yang dilaksanakan di Hotel Grand Royal Taliwang, Senin (14/12).

Dalam rapat pleno terbuka tersebut dikawal ketat oleh aparat TNI Polri. Sebelum pengamanan rapat dilaksanakan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan Personel Kodim 1628/Sumbawa Barat, Personel Polres Sumbawa Barat dan personel Brimob.

Dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto SH mengatakan bahwa pihaknya terus memantau dan mengawal proses perhitungan suara hingga nanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 18 Februari 2021.

“Dalam pengamanan pleno ini ring I akan mengamankan di dalam hotel dan ring II akan mengamankan di luar hotel,” katanya.

Ia juga mengatakan, setelah melaksanakan keamanan akan dilakukan konsolidasi.

Sementara itu, Ketua KPUD Sumbawa Barat Denny Saputra SPd saat membuka secara langsung rapat pleno tingkat kabupaten mengungkapkan bahwa KPUD selama ini telah melaksanakan tahapan Pilkada 2020 sampai perhitungan suara dan berjalan lancar.

Atas lancar dan suksesnya KPUD, ia mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/Sumbawa Barat dan Kajari Sumbawa Barat yang ikut mendukung terlaksananya Pilkada yang sukses aman dan sehat.

“Saya ucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama yang solid kepada Kapolres, Dandim dan Kajari serta masyarakat Sumbawa Barat yang ikut serta menjaga kondusifitas selama ini,” ucapnya.

Jika tidak terdapat sengketa pilkada 2020 maka KPUD akan segera melaksanakan penetapan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin (21/12) mendatang.

Adapun hasil perolehan suara adalah dari 291 TPS dan 92.704 jumlah Daftar Pemilih, Paslon H Firin Fud meraih 55.459 suara (74,34 Persen), sementara kotak kosong meraih suara 19.131 suara (25,64).

Surat suara sah sejumlah 74.590 dan surat suara tidak sah adalah 1.760 surat suara.

Kegiatan berakhir pukul 16.25 WITA dan berjalan aman dan lancar. Selanjutnya kotak suara digeser ke gudang KPUD Sumbawa Barat serta dikawal oleh Sat Lantas Polres Sumbawa Barat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *