Asik Nyabu, Lima Remaja Di labuan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Sumbawa – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres sumbawa.  Rabu (16/12/20) malam, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap 5 orang remaja yang yang sedang pesta sabu disalah satu rumah di desa labuan kecamatan labuhan sumbawa.

Kelima remaja tersebut berinisial AR (24) warga desa labuhan sumbawa kecamatan labuan badas, AF (17) warga desa sepukur kecamatan lantung, serta SB (22) , AIY (16), dan FM (16) yang merupakan warga desa labuan aji kecamatan labuan badas.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin SH., ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan 5 orang remaja yang tengah asik menggunakan narkoba jenis sabu.

“Dari kelima remaja yang kami amankan, 3. diantaranya masih berstatus pelajar alias masih dibawah umur” terang Sumardi.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung KBO Narkoba Ipda Degues Pandhu Pandhadha S.Tr.K berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 poket narkotika jenis sabu seberat 5,38 gram, 1 poket sabu bekas pakai, 1 pipa kaca, 1 buah korek gas, 1 buah gulungan kertas rokok, 1 bendel klip obat transparan, 1 buah jaket hitam dan uang tunai senilai Rp. 150.000.

Iptu Sumardi menerangkan penangkapan para remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat resah bahwa ada beberapa pemuda yang sedang pesta narkoba di salah satu rumah.

“Saat digrebek para remaja tersebut tak dapat berkutik, dan setelah digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba disalah satu jaket hitam milik terduga pelaku AF” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, kelima remaja tersebut beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *