Bongkar Rumah Curi HP dan Laptop Di Seketeng, Pelaku Dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa

  • Bagikan

Seorang pelaku pencurian berinisial S (29) pria asal Bima yang berdomisili di Kelapis Kelurahan Brang Biji, dibekuk oleh Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa, pada Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 22.00 tadi malam.
penangkapan terhadap MA pelaku Curat dalam Operasi Cipta Kondisi kesiapan KRYD menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos, mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku S masuk ke rumah korban Iwan Kasmawan (37) yang beralamat di RT 04 RW 11 Kelurahan Seketeng, dengan cara merusak pintu samping rumah milik Korban.
saat itu Korban sedang bekerja dan rumah dalam keadaan kosong. setelah Korban pulang ke rumah, korban mendapati 2 Unit Hp Vivvo Y20S dan Laptop Merk Acer yang di simpan dalam lemari kamar Korban sudah tidak ada di tempat/hilang.

“diduga pelaku masuk melalui pintu samping rumah Korban. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000,- ( Sepuluh Juta Rupiah ) dan melaporkan ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti, sesuai dengan nomor: LP/634/XII/2020/SPKT”, ungkap Iptu Sumardi.

dipaparkan Kasubbag Humas, Penangkapan terhadap pelaku S (inisial) berdasarkan info masyarakat yang ditelusuri Tim Puma,sehingga Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza SIK memerintahkan penangkapan. saat itu, pelaku sedang berdiri di pinggir Jalan Kebayan Kelurahan Brang Biji.
Pelaku dan Barang Bukti Sajam dibawa dan diamankan ke Satuan Reskrim polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.

“barang bukti yang diamankan 1 Unit Hp Vivvo Y20S warna Biru dengan Imei: 869745059853358 dan 1 Unit Vivvo Y20S warna Hitam dengan Imei: 869745059702993”, tandas Iptu Sumardi. (Hms)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *