Sat Binmas Sosialisasikan, Menjelang Malam Tahun Baru Penyekatan di Lokasi Wisata Akan Lebih Diperketat

  • Bagikan

HukrimNTB.com – Polres Lombok Barat melalui Sat Binmas Polres Lobar gencar melakukan sosialisasi menjelang pengamanan malam tahun Baru di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, Jumat (18/12).

Kasat Binmas Polres Lombok Barat AKP Raden Bagus Ismail mengatakan, kegiatan menyasar kepada pengelola atau pemilik Wisata di Senggigi.

“Mengajak para pelaku usaha, untuk berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, terutama menjelang malam pergantian tahun,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Binmas menghimbau agar pihak Pelaku Pariwisata atau Perhotelan tidak  melaksanakan acara atau even yang melibatkan Kerumunan.

“Ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan, bila tidak dipatuhi maka ini termasuk melanggar protocol Kesehatan, seperti yang diataur dalam Perda NTB, No. 7 Tahun 2020 tentang penaggulangan penyakit menular,” jelasnya.

Dikatakan pula, sanksi yang diterapkan khususnya penyelenggara atau pada tempat usaha, tentunya akan diberikan sanksi lebih berat.

“Bisa saja berujung penutupan tempat usaha, sehingga diharapkan semua pihak bekerja sama untuk mematuhi ini,” imbuhnya.

Ditekankan pula bahwa, agar pada saat penyambutan malam Tahun Baru 2021, tidak ada Perayaan Pesta Kembang Api.

“Agar dimaklumi, karena bagaimanapun protocol Kesehatan adalah yang terpenting diterapkan saat ini, dan tidak ada toleransi terkait protocol Kesehatan,” katanya.

Menurutnya, pada saat pengamanan malam tahun baru, Polres Lombok Barat akan lebih memperketat dalam pengawasan penerapan protocol Kesehatan.

“Apalagi akan dibentuk Sembilan pos pantau, yang mengawasi dan memantau protocol Kesehatan, baik dalam penggunaan masker, maupun menjaga jarak,” imbuhnya.

Untuk itu, Kasat Binmas menghimbau, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat untuk memahami ini, agar tidak ada pelanggaran Protokol Kesehatan.

“nantinya akan dilakukan penyekatan- penyakatan untuk memperketat akses masuk Kawasan Wisata Senggigi,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *