Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Pasang Maklumat Kapolri Ditempat Strategis

  • Bagikan

Sumbawa – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumbawa terus melaksanakan pemasangan dan mensosialisasikan maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Polsek Buer Brigadir Heriyanto melaksanakan pemasangan pamflet Maklumat Kapolri di tempat ibadah seperti Masjid dan tempat-tempat keramaian di desa Tarusa , Sabtu (26/12/20) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa kegiatan pemasangan Maklumat Kapolri ini bertujuan untuk mengingatkan warga tentang aturan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam masa libur natal dan tahun baru.

“Dalam Maklumat Kapolri tersebut menyatakan untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum” ucapnya.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengajak kepada Aparatur Pemerintah tingkat Desa untuk dapat bekerjasama sehingga dapat menghimbau seluruh masyarakat untuk dapat menjalankan Protokol Kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami berharap agar warga masyarakat dapat mematuhi dan memahami isi Maklumat Kapolri tersebut, agar tidak terjadi pelanggaran protokol covid-19” ungkap Brigadir Heriyanto.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *