Puluhan Warga Tak Pakai Masker, Kena Sanksi Sosial Polsek Labuapi

  • Bagikan

hukrimntb.com Sebanyak 30 Warga diberikan teguran oleh anggota Polsek Labuapi yang sedang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Simpang 4 ( empat ) dan Pasar Jerneng Desa Bagik Polak Barat Kec. Labuapi Kab. Lobar, Rabu. (16/12)

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Labuapi tersebut masih konsisten dalam memberikan pendisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

Kapolsek Labuapi Iptu Jahyadi Sibawaih, S.H., menuturkan pelaksanaanan itu tidak bosan bosannya selalu memberikan pemahaman dalam mendisiplinkan masyarakatnya terhadap protokol Kesehatan Covid-19.

“Untuk keselamatan dan melindungi diri dan orang banyak, pemahaman meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat Ops Yustisi ini digelar sangatlah penting dalam melakukan upaya pencegahan awal penyebaran virus Corona,” ungkapnya.

Adapun sejumlah personil yang diturunkan dengan menempatkan posisi diri pada ruas ruas jalan dengan melakukan pemantauan secara ketat terhadap hiruk pikuk kegiatan mayarakat pengguna jalan yang berlalu Lalang di daerah tersebut.

Menurutnya, Ketika ditemukan pelanggaran disiplin protokol kesehatan para petugas secara langsung memberikan Tindakan kepada mereka yang melanggar.

“Pelaksanaan Razia hari ini kami dapati masih ada sejumlah masyarakat yang belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, setelah kami dapati, teguran secara tegas kami berikan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menggunakan masker kami berikan langsung kepada pelanggar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ia menjelaskan pihaknya juga secara berkesinambungan menggandeng instansi terkait seperti TNI dan pemerintah Kecamatan Labuapi dalam pengoptimalan kegiatan Operasi Yustisi ini.

“Upaya maksimal terhadap pendisiplinan ini, secara berkesinambungan dan tak jarang kami turut menghadirkan stake holder terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi di Kecamatan Labuapi,” bebernya.

Lebih lanjut Kapolsek Labuapi menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 30 orang diberikan teguran lisan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *