Masih Ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Lembar, Diberi Sanksi Teguran

  • Bagikan

Lembar – Kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Lembar, dilakukan melalui kegiatan Imbangan Operasi Non yustisi di Jalan Raya Datu Kedaro Lembar, Kamis (14/1).

Kapolsek Lembar Iptu Boy Ari Purnomo mengatakan kegiatan, imbangan non Yustisi ini dalam rangka penertiban dan pendisiplinan penggunaan masker.
“Pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas di jalan raya, bila ditemukan tidak menggunakan masker, maka langsung diberikan sanksi, ” Ungkapnya.
Sanksi dengan memberikan teguran dan sangsi sosial serta mensosialisasikan Perda Provinsi NTB No 7 TAHUN 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
“Dalam kegiatan tersebut, terjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 5 (lima) orang diberikan sanksi berupa teguran lisan.” Ujarnya.
Menurutnya, walaupun menurunnya angka pelangaran dan Disiplin Masyarakat semakin meningkat, namun kegiatan penertiban ini tetap dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Bahkan semakin ditingkatkan, dan terus diingatkan dalam protokol kesehatan, untuk mengajak bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Wilayah Lembar pada khususnya, ” Tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *