Tingkatkan Protokol Kesehatan, Polsek Labuapi Beri Himbauan Surat Edaran Bupati Lobar Pemberlakuan Jam Malam

  • Bagikan

hukrimntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menerapkan jam malam saat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung hingga dimulai dari pukul 22.00 sampai dengan 06.00 Wita.
Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Lombok Barat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lombok Barat Nomor 510/270/Disperindag/2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Pasar Tradisional, Pasar Modern, Toko, Rumah Makan, Usaha Dagang Lainnya dan Swalayan di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat.
Menyikapi hal tersebut, Jajaran Polsek Labuapi Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan Patroli ‘BlueLight’ nya di seputaran wilayah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, Jum’at Malam. (15/1/2021)
Kapolsek Labuapi Iptu Jahyadi Sibawaih, S.H., saat memimpin kegiatan dimaksud mengatakan pelaksanaan tersebut secara menyeluruh dilakukan dengan cara memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap Surat Edaran Bupati Lobar terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kecamatan Labuapi.
“Pelaksanaan patroli dialogis hari ini diawali dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan pelaku usaha dalam memberikan Batasan waktu di malam hari hingga pukul 22.00 Wita sesuai dengan Surat Edaran tersebut dan Kembali melanjutkan kegiatannya di keesokan harinya,” ungkap Kapolsek.
Mengingat Kembali maraknya kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat, Pihaknya juga tak luput mengedepankan pemantauan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan kepada masyarakat yang masih terlihat melaksanakan aktivitas di malam hari.
“Pelaksanaan Patroli juga mengarah kepada masyarakat yang masih terlihat beraktivitas seperti di warung makan dan tongkrongan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 secara meluas,” lanjutnya.
Pemberian Himbauan dan sosialisasi diberikan Menyasar kepada para pelaku usaha dan juga tak luput sembari melakukan pemantauan terhadap situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Labuapi.
“Kegiatan Patroli yang menyasar kepada pelaku usaha juga kami tekankan untuk mempedomani hal tersebut guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan sejalan lurus juga tak luput dalam pengawasan dan pemantauan terhadap situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Labuapi,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *