54 Pelanggar Terjaring Razia, Polsek Senggigi Proaktif Beri Sanksi Efek Jera

  • Bagikan

Batulayar – Sebagai salah satu wilayah yang menjadi destinasi wisata di Kabupaten Lombok Barat, Polsek Senggigi secara konsisten melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap protokol Kesehatan.

Meminimalisir penyebaran di tempat wisata, Polsek Senggigi kerap menggelar operasi yustisi di jalan raya senggigi tepatnya Depan Mapolsek Senggigi, Jum’at. (22/1/2021)

Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K., menerangkan kegiatan yang berlokasi dijalan raya senggigi tersebut guna memaksimalkan pengawasan terhadap protokol kesehatan Kepada masyarakat yang melalui jalur utama tersebut.

“Masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalur ini dapat kami berisan sanksi dan penindakan lebih apabila tidak mematuhi protokol kesehatan Covid – 19,” pungkasnya.

Dalam penekanannya, kegiatan operasi yustisi tersebut pasalnya menjadi perhatian khusus guna lebih memberikan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat khususnya yang memiliki akses menuju tempat wisata di Senggigi.

“Masyarakat yang berniat berekreasi ke tempat wisata ini kami berikan pemahaman dengan melakukan penindakan dan memutar arah agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid – 19. Kalau sudah diterapkan protokol kesehatan, melindungi diri dan niatan berekreasi pun tetap terlaksana,” imbuh Kapolsek.

Memutus rantai penyebaran Covid -19, selain melakukan penekanan terhadap masyarakat pengguna jalan, di Internalnya juga memberikan arahan agar dalam pelaksanaan tugas sehari hari lebih menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan.

“Di kantor pun penekanan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan dan saat bertugas seperti razia ini pemberian pemahaman kepada masyarakat untuk lrbih disiplin juga dilakukan dengan humanis,” bebernya.

Adapun hasil pegelaran operasi yustisi imbangan Perda NTB No. 7/2020 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Senggigi ini yakni terkumpul sebanyak 54 pelanggar.

“Pembinaan kami kedepankan dengan memberikan teguran kepada 52 pelanggar supaya dapat memberikan efek jera ditambah 2 lagi kami berikan sanksi fisik berupa Push Up untuk menumbuhkan lagi kesadaran serta disiplin dan menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.

Dengan Demikian, Pihaknya berharap dapat membantu dalam mendukung program pemerintah melakukan percepatan penanganan Covid-19

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *