Lagi! Bandar Ganja Berhasil Ditangkap Di Mataram

  • Bagikan

Mataram – Team Opsnal Direktorat Narkotika Polda NTB yang dipimpin Ka Team Ops AKP I Made Yogi Purusa Utama SE. S.I.K. melakukan penangkapan terhadap RA alias Cekrek (47) karena memiliki Narkotika jenis tanaman Ganja.

RA alias Cekrek di bekuk dirumahnya di Jln. Seruling V No.5 Lingkungan Karang Bedil RT 07 Kelurahan Mataram Timur Kota Mataram, pada Sabtu (23/01), sekira pukul 17.30 wita.

AKP I Made Yogi Purusa Utama SE. S.IK. mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis tanaman ganja di Jln. Seruling V No.5 Lingkungan Karang Bedil RT 07 Kelurahan Mataram Timur Kota Mataram.

Tidak lama kemudian Team Ops Narkoba Polda NTB melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku RA yang merupakan bandar Narkotika jenis Ganja, ujarnya di Polda NTB, Sabtu (23/01) malam.

Lebih lanjut AKP I Made Yogi menjelaskan, setelah mengamankan terduga pelaku yang berada didalam rumahnya Team Ops Narkoba Polda NTB melaksanakan penggeledahan badan dan rumah yang ditempati oleh RA yang di saksikan oleh Ketua RT dan Warga setempat.

Setelah di laksankan pengeledahan rumah di temukan barang bukti berupa Narkotika jenis tanaman ganja yang di simpan didalam jok motor Honda Vario warna hitam Nopol DR 5717 HU dengan berisikan, 1 bungkus besar Narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto 1000 gram yang di simpan di dalam jok motor tersebut.

Dan 10 bungkus sedang Narkotika jenis tanaman ganja yang juga disimpan di dalam jok motor tersebut, serta 3 bungkus kecil Narkotika jenis tanaman ganja yang di simpan di dalam saku celana kanan belakang dengan berat bruto 50 gram, dengan berat total 1.250 gram ganja kering siap edar, ujar Yogi.

Selanjutnya Team Ops Ditresnarkoba Polda NTB kembali ke kantor untuk di laksanakan proses lebih lanjut, penyidik akan melakukan Introgasi terhadap terduga pelaku dan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *