Unit Patmor Bubarkan Balap Liar Jalur Dua Amahami

  • Bagikan

Kota Bima – ( 15/03) Balapan liar di Jalur Amahami yang sering meresahkan warga dibubarkan unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota, Minggu (14/3). Hasilnya 9 Unit sepeda motor diamankan karena diduga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya unit Patmor menerima laporan masyarakat bahwa di jalur 2 Amahami sedang ada balap liar oleh sekelompok warga. Balap liar itu sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warga yang sedang istrahat.

Tidak menunggu lama, tim menuju lokasi para pembalap serta penjudi balap liar yang mengetahui unit Patmor datang lari berhamburan dan meninggalkan 9 Unit motor di loaksi balap liar, “Diduga motor yang kami amankan ini adalah motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” ungkapnya, Senin (15/3).

Usai membubarkan para pembalap kata Jufrin, tim meminta para penonton untuk tidak lagi datang menonton jika ada balap liar, selain sangat berbahaya, juga akan mempermudah penyebaran Covid-19, karena terjadi kerumunan.

Bagi siapapun yang ikut terlibat dalam balap liar tadi malam atau balap liar sebelumnya, mulai sekarang tidak diperbolehkan lagi untuk menggunakan Jalur Amahami, dijadikan arena balap liar.

Jika ditemukan lagi dan ditangkap, maka akan diproses sesuai aturan. “Jika motor diamankan itu memiliki surat lengkap, mereka bisa langsung ke Pos Kota untuk mengambil kendaraan,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *