Bale Basajemu Kelurahan Samapuin, Terapkan Sistem Restoratif Justice Dukung Lomba Kampung Sehat Jilid 2

  • Bagikan

Lomba kampung sehat jilid II semakin digelorakan dan masyarakat semakin antusias menghadapi lomba tersebut. salah satu item dalam bidang keamanan yang menjadi penilaian yakni keberadaan rumah mediasi.

Di Kelurahan Samapuin, Rumah Mediasi dinamakan “Bale Basajemu”, yakni tempat memediasi dan menuntaskan persoalan warga dalam tindak pidana ringan.

Kepala Pemerintah Kelurahan Samapuin, Dhita Prisqy S.IP yang ditemui pada Senin (15/3/2021) mengatakan,
dalam mengikuti lomba kampung sehat Jilid II, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menjadi yang terbaik, sebab Kelurahan Samapuin sudah berpengalaman dalam mengikuti Lomba Kampung Sehat Jilid I, ucapnya.

Dari segi keamanan, sambung Lurah Samapuin, rumah mediasi atau Bale Basajemu di Kelurahan ini sudah ada sejak 2019 lalu atas inisiatif Camat Sumbawa. efektifitas keberadaan Bale Basajemu sudah banyak menyelesaikan persoalan Kamtibmas dengan melibatkan beberapa unsur, diantaranya tokoh masyarakat,pemuka agama dari tiap lingkungan, unsur pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bidan kampung dan tenaga kesehatan juga dilibatkan.

“mediasinya kadang ada persoalan yang diselesaikan di lokasi sehingga tidak semua persoalan di mediasi di Bale Basajemu. dalam setiap memediasi persoalan warga, kami selalu mengedepankan sistem Restotarif Justice yakni penyelesaian secara kekeluargaan”, Papar Lurah Samapuin didampingi Danramil Sumbawa bersama Kapolsub Kota Sumbawa.

Menurut Lurah Samapuin, ada puluhan kasus tindak pidana ringan yang sudah diselesaikan secara Restorasi Justice di Bale Basajemu. di tahun 2020 ada sebanyak 37 kasus yang berhasil dituntaskan secara kekeluargaan, diantaranya kasus KDRT, Pencurian, sengketa lahan, hutang piutang, hingga persoalan saluran mampet. dari puluhan kasus tersebut didominasi sengketa lahan, paparnya.

Menurut Dhita sapaan akrab Lurah Samapuin, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, setiap lingkungan di masing-masing RT memiliki Pos Kamling yang aktif dengan petugas piket yang terjadwal.
sejak terbentuknya Bale Basajemu atau rumah mediasi, tingkat kriminalitas menurun.

“kita juga gencar turun ke masyarakat untuk menyampaikan himbauan protokol kesehatan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM serta memanfaatkan baliho dan spanduk sebagai median menyampaikan himbauan”, tandas Dhita.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Sumbawa dari Fraksi PAN, Ahmad Fachry SH mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung program lomba kampung sehat jilid II yang diinisiasi Kapolda NTB.

Dikatakan Ahmad Fachry, masyarakat setempat sangat antusias dengan lomba kampung sehat jilid II.

“rencananya kami akan melaksanakan gotong royong umum hari Sabtu nanti dengan melibatkan masyarakat lingkungan masing-masing di bantaran sungai dan TPU, bersama TNI/Polri. warga Samapuin memiliki kepedulian sosial yang tinggi karena masih kental rasa kekeluargaan”, tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *