Kapolres Sumbawa Kembali Berikan Penghargaan Kepada Faizin, Pemenang Terbaik “Ojek Of The Month” Bulan Maret 2021

  • Bagikan

Faizin, warga Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes Sumbawa terpilih sebagai Ojek terbaik pada Bulan Maret 2021. Faizin yang biasa di mangkal di pangkalan Ojek Taman Bugis depan Cafe Boss, mendapat penghargaan “Ojek Of The Month” yang diberikan langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK didampingi Waka Polres, Kompol Agung Asmara S.IK M.IK, Kasat Lantas, IPTU Samsul Hilal SH, pada apel rutin 17 pagi, Rabu (17/3/2021).

Lomba yang digagas Kapolres Sumbawa ini sebagai upaya jajarannya dalam memotivasi masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus covid-19. Lomba ini terbilang unik di tengah masyarakat karena para tukang ojek berusaha menerapkan protokol kesehatan saat sedang mengantar penumpangnya, seperti penggunaan masker, menyiapkan helm penumpang, menyiapkan hand sanitizer penumpang, serta menjaga jarak saat di atas kendaraan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, Samsul Hilal, SH mengatakan, lomba ini dihajatkan kepada para tukang ojek yang berprofesi sebagai jasa angkutan untuk lebih memotivasi diri agar selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas serta disipilin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten sumbawa.

“Melalui lomba Ojek Of The Month, para pengemudi ojek dapat berlomba-lomba memberikan himbauan terkait penerapan serta pendisiplinan protokol kesehatan dan bisa himbauan harkamtibmas kepada setiap penumpangnya,” terang IPTU Samsul Hilal.

Dalam lomba tersebut, Polres Sumbawa memberikan penghargaan kepada salah satu pengemudi ojek bernama Faizin asal Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes dengan pangkalan Taman Bugis Depan Cafe Boss. sebelumnya, pada bulan Desember 2020 lalu, pihaknya menyerahkan penghargaan, jaket, serta uang pembinaan kepada Yogi warga Desa Labuhan Sumbawa. kemudian bulan selanjutnya kepada Ahmadi Warga Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes, dan bulan ini kepada Faizin warga Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes, papar Iptu Samsul Hilal.

Kriteria lomba ini terdiri dari kelengkapan saat berkendara, kelengkapan teknis kendaraan, patuh protokol kesehatan, serta patuh aturan dan tata tertib berlalu lintas. Tim penilai dari Sat Lantas Polres Sumbawa turun langsung ke lapangan dan menyambangi setiap pangkalan ojek untuk menilai para pengemudi.

Kasat Lantas berharap, dengan adanya lomba ini para tukang ojek yang berprofesi sebagai pelayanan jasa angkutan benar-benar dapat menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas kepada penumpangnya, tandas Kasat Lantas. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *