Polisi “Door by Door” Ingatkan Warga Untuk Lindungi Diri dan Orang Sekitarnya

  • Bagikan

Kota Bima,(24/03) – Di era Pandemi Covid_19, Polres Bima Kota sebagai salah satu motor penggerak dalam merubah pola kehidupan baru warga, terus intens memantau aktifitas masyarakatnya. Bahkan kini menerapkan sistem door by door atau dari satu pintu rumah warga ke pintu rumah warga lainnya.

Utamanya kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, ketika warga beraktifitas dalam kesehariannya dengan ragam profesi dan pekerjaannya, untuk tetap melindungi pribadi masing-masing hingga orang-orang di sekitarnya.

“Disitu anggota kami mulai dari Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan di Kota Bima ini, door by door terus mengingatkan kepada mereka agar tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid_19 itu. Lindungi diri dan sekitarnya,” ujar Haryo kepada media ini Rabu (23/03).

Pola perlindungan diri ini lanjutnya, tidak lain yakni mengingatkan warga agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Jadi kami terus pantau warga untuk tetap beraktifitas meskipun di tengah pandemi ini. Bukan melarang beraktifitas, tapi sekali lagi kita menekankan dengan 5 M ini,” tegasnya.

Upaya ini paparnya juga sebagai kelanjutan dari Program Kampung Sehat jilid dua yang diprakarsai oleh Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, sejak 10 Februari lalu hingga 20 April 2021 mendatang.

Untungnya kata Kapolres, pola nurut tatanan baru yang digaungkan pemerintah di tengah angka penderita Covid_19 yang kian meningkat ini, sudah diterapkan masyarakat mulai dari tingkat bawah terlebih kelas menengah ke atas.

“Alhamdulillah utamanya dalam pemakaian masker, menjaga jarak hingga kebiasaan mencuci tangan ini sudah benar-benar menjadi kebiasaan baru warga kita. Semoga pola lainnya juga terus dijalankan,” harapnya.

Dalam mendukung kegiatan ini juga selain menggunakan sistem door by door, pihaknya terus bergerak dalam menuntaskan Program Kampung Sehat jilid dua ini, juga dengan memasang spanduk, Baligo dan sejenisnya di sejumlah tempat-tempat umum dan yang kerap dilalui masyarakat.

Tujuannya semata-mata tegasnya, untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pola mengikuti tatanan era kehidupan yang baru atau di tengah Pandemi Covid_19.

“Semoga masyarakat kita ini kian sadar dengan kehidupan yang baru kita ini. Tetap beraktifitas seperti biasanya, namun tetap ingat dengan 5 M,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *