Sinergi TNi-Polri, Pasang Spanduk Himbauan Prokes 5M Di Pasar Seketeng

  • Bagikan

Sumbawa Besar – NTB

Berbagai cara terus dilakukan Polres Sumbawa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Selain melalui kegiatan operasi yustisi, penyuluhan kamtibmas, cara lain seperti memasang sejumlah spanduk dan baliho himbauan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M juga dipasang di tempat-tempat strategis, salah satunya di Pasar Seketeng, Selasa (05/04/21) pagi.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono, dan Danramil Kota, personel Polsek Sumbawa dan Koramil Kota bersama-sama memasang spanduk himbauan terkait protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Kapolsek Sumbawa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya bagi masyarakat di pasar, mengingat aktivitas jual beli di pasar antara para pedagang dan pembeli yang tinggi mengakibatkan rentan terjadinya penyebaran virus covid-19.

“Diharapkan, selain lewat kegiatan operasi yustisi yang dilakukan, melalui pemasangan spanduk prokes ini dapat mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan prokes saat berada diluar rumah” terang Kapolsek.

Selain memasang spanduk, dalam kesempatan yang sama, personel Polsek bersama Koramil juga turut melaksanakan himbauan dan edukasi kepada para pengunjung pasar tentang bahaya covid-19 dan cara memutus penyebaran covid-19 melalui protokol kesehatan.
(Hms)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *