Dibawah Pengaruh Alkohol, 2 Orang Pemuda Lakukan Penganiayaan

  • Bagikan

Sumbawa Besar – NTB,

Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa meringkus satu orang remaja berinisial R (17) karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pemuda, Minggu (16/05/21) sekitar pukul 22.30 wita.

Saat dikonfirmasi Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. M.H., melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengatakan bahwa insiden penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 wita, bertempat di Gang Teratai Kampung Bugis Kecamatan Sumbawa tersebut terjadi akibat pengaruh minuman keras, berawal dari korban yang sedang duduk di rumah bibinya sambil bermain Handphone kemudian datang 2 orang dalam keadaan mabuk dan membentak korban, setelah itu para pelaku mengambil bambu dan langsung memukul korban secara bergiliran.

Akibat kejadian tersebut, Korban yang berinisial (RS) mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami trauma.

“Berdasarkan pemeriksaan awal terduga para pelaku melakukan penganiyaan karena dibawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu” Jelas Kasubbag.

Kasubbag Humas membeberkan bahwa terduga pelaku diamankan sesaat setelah korban melaporkan kejadian penganiyaan tersebut ke Polres Sumbawa.

Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa tengah memburu satu orang terduga pelaku lagi yang belum ditemukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban.

(Hms)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *