Polisi Amankan Aksi Balap Liar di Taliwang

  • Bagikan

Sumbawa Barat – Anggota piket SPKT bersama unit patroli Sat Sabhara Polres Sumbawa Barat melakukan pembubaran aksi balap liar di jalan raya komplek KTC Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Pada selasa (18/5/21) pukul 22.20 wita.

“Pembubaran sekelompok pemuda aksi balap liar dilakukan oleh anggota Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Pawas piket IPDA Susanto,Amd.Kep”kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik,.MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos.

Eddy mengatakan, pembubaran aksi balap liar ini berawal anggota piket Pawas sekitar pukul 22.00 wita menerima informasi dari warga adanya aksi balap liar di jalan raya komplek KTC.Selanjutnya anggota piket SPKT bersama Unit Patroli Polres Sumbawa Barat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar.

“Identitas sepeda motor yang berhasil diamankan anggota piket SPKT dan Sat Shabara ialah 1 unit sepeda motor merk
Suzuki FU warna hitam tanpa No Polisi pemilik berinisial Al, 18 tahun, alamat Desa meraran Kecamatan Seteluk.Dan 1 unit sepeda merk Suzuki FU warna putih dengan No Polisi DR 3*** TA tanpa pemilik” jelasnya.

Kemudian barang bukti dan pemilik kendaraan diamankan ke Mako Polres Sumbawa Barat.Selanjutnya pada sekitar pukul 22.45 wita anggota piket SPKT bersama Unit Patroli Sat Sabhara melaksanakan penyisiran di seputaran Komplek KTC untuk mengantisipasi aksi balap liar lainnya.

“Anggota Unit Patroli Sat Sabhara Polres Sumbawa Barat selalu melakukan Patroli Mobailing untuk menjaga kondusifitas wilayah kabupaten Sumbawa Barat dari gangguan Kamtibmas, dan pencegahan dari terjadinya 3C (Curat Curas dan Curanmor)” tuturnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *