Cegat Bus Antar Kota, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

  • Bagikan

Kota Bima, NTB (28/5) – Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis Bir Bintang, pada salah satu bus yang melintas di wilayah Kecamatan Rasanae Timur, Rabu (26/05) sore.

Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin mengatakan, berkat laporan masyarakat adanya kendaraan roda enam jenis Bus antar kota dengan nomor polisi EA 7753 SZ yang mengangkut Miras jenis Bir Bintang

“Begitu mendapat Informasi itu, tim langsung ke lokasi dengan mencegat di sekitar jalan Kelurahan Rontu. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak enam kardus yang berisikan miras jenis Bir Bintang,” urainya.

Miras tersebut berada dalam satu dus berisikan 12 Botol Bir Bintang dengan total keseluruhan 72 botol Bir Bintang. Selain mengamankan Miras, polisi juga beserta mengamankan sopir dan mobil dimaksud.

Kini sang sopir dan mobil berisi barang bukti Miras tersebut kini diamankan di Mapolsek Rasanae Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *