Polisi Amankan 10 Orang Calo Tiket Penyebrangan dan Snorkling 3 Gili di Lombok Utara

  • Bagikan

Lombok Utara – Polres Lombok Utara Polda Nusa Tenggara Barat  langsung merespon apa yang menjadi instruksi presiden melalui Kapolri untuk memberantas aksi premanisme dengan menggelar razia di wilayah hukum Polres Lombok Utara.

Razia pemberantasan Premanisme yang digelar pada Senin pagi ( 21/06/21) tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu I Made Sukadana SH,MM bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu I Made Sukadana SH MH dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengamankan 10 orang warga berinisial AM (30), BH (32), MM (30) DS (30), S ( 28 ), SR ( 34 ), SH ( 25 ), LJ ( 30 ), H ( 35 ) JP ( 30 ) di pelabuhan penyebrangan bangsal menuju 3 Gili ( Meno, Air dan Trawangan ) Kecamatan pemenang KLU. Warga tersebut diamankan dikarenakan melakukang pungli dan premanisme dengan menaikan harga tiket dan trip snorkling 3 Gil berikut barang bukti yang di sita 1 unit Hp samsung J2 prime, 1 bendel tiket penyebrangan dan snorkling 3 Gili, dan 1 brosur trip tiket snorkling. selanjutnya kami langsung mengamankan warga tersebut ke Mapolres Lotara untuk di ambil keterangan dan dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, kegiatan ini kita lakukan sesuai dengan instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *