Polisi Kembali Grebek Judi Sabung Ayam di Pelampang

  • Bagikan

HUKRIMNTB.COM – Kepolisian Sektor Plampang Jajaran Polres Sumbawa kembali menggrebek arena judi sabung ayam di wilayah hukumnya, kali ini lokasi yang digrebek berada di Desa Muer tepatnya di belakang SMPN 3 Muer Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Rabu (11/08/21).

Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam penggerebekan judi sabung ayam yang berlangsung sekitar pukul 12.00 wita tersebut polisi gagal menangkap pelaku judi sabung ayam karena saat polisi tiba di lokasi, arena sabung ayam telah kosong ditinggalkan kabur pelaku.

“Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku perjudian sabung ayam langsung kocar kacir melarikan diri, selain itu lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya serta jalan yang berbatu membuat personel kesulitan menjangkau lokasi dengan cepat” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek, “Tidak ada yang diamankan, kemudian personel yang melaksanakan penggerebakan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam, agar tidak digunakan lagi” ucapnya.

Kapolsek Iptu Budiman mengungkapkan, meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi, namun pihaknya akan tetap mengawasi arena sabung ayam tersebut. Dengan adanya pengawasan diharapkan arena sabung ayam tersebut tidak lagi digelar.

Selain itu Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kegiatan judi sabung ayam, serta meminta dan mengimbau kepada warga sekitar jika melihat arena tersebut dipergunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam agar segera untuk melapor ke polisi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *