Ribuan liter Sofi disita Aparat Penegak Hukum wilayah Bima Kota

  • Bagikan

Kota Bima, Hukrimntb.com – Sebanyak 1.750 liter Minuman Keras jenis Sofi yang dikemas di dalam 50 jeriken ukuran besar, berhasil diamankan Tim Puma Polres Bima Kota, Senin (06/09) malam di jalan lintas Sape Kecamatan Lambu, 07/9.

Ribuan liter Miras siap edar tersebut, diamankan polisi saat melakukan bongkar muat di dalam mobil truk dengan nomor polisi DK 8163 DS dengan bak kuning. Polisi pun menggelandang sang sopir truk inisial AF (26) warga Dusun Kalibaru Desa Penapali Kecamatan Woha.

“Kita amankan juga sopir nya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Supaya kira ketahui dari mana asal dan hendak dikemanakan saja Miras ini,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.

Harus diakui jelas Jufrin, perkelahian warga dan antar kampung khususnya di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu, sebagian besar disebabkan pengaruh dari minuman keras.

“Sehingga Kapolres Bima Kota memerintahkan Tim Puma untuk menyelidiki dan menangkap pemilik maupun sumber dari peredaran miras tersebut,” papar Jufrin.

Tim puma awalnya mendapatkan informasi jika di salah satu jalan utama di Lambu sedang terjadi bongkar muat Miras jenis sofi, hingga kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan.

Tidak menunggu lama kata Jufrin, Tim Puma langsung meluncur melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut. Tetapi, para pelaku yang mengangkat miras tersebut tidak ada di tempat.

“Dari pengakuan supir ini, pemilik miras itu inisial L warga Kecamatan Sape yang saat ini sedang dalam pengejaran,” bebernya seraya menambahkan jika kini Sopir beserta barang bukti itu sudah dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *