Mobilitas Masyarakat Meningkat, Polres Lobar Gelar Patroli Blue Light Gabungan

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat (Polres Lobar), Polda NTB melakukan Patroli Blue Light, melibatkan personel gabungan Satuan Fungsi jajarannya, bersama unsur POM TNI, Sat Brimob Polda NTB, dan Dishub Lobar.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lobar, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, S.I.K memimpin langsung pelaksanaannya, Sabtu (4/12/2021).

“Malam ini merupakan malam minggu, aktifitas Masyarakat tinggi, sehingga hal tersebut juga berpotensi terjadinya tindak kriminalitas yang meningkat,” ungkapnya.

Selain menekankan kepada Satuan Fungsi Jajaran Poltres Lombok Barat, Kapolres menankankan pula bahwa seluruh jajaran Polsek juga melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light ini.

“Untuk malam ini di laksanakan patroli Blue Light yang dilaksanakan oleh Polres dan seluruh Polsek jajaran,” ucapnya.

Sedangkan terkait Protokol Kesehatan (prokes), Kapolres menekankan untuk tetap memberikan himbauan kepada masyarakat, namun tetap dilakukan secara humanis.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,SIK.,M.M. mengatakan, secara tehnis dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua kegiatan.

“Pertama melakukan Patroli Blue Light, menyisir lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas dan rawan aksi kejahatan,” jelasnya.

Adapun Route patroli dialogis yang dilalui mulai dari Pos GMS, Dasan Carmen, Simpang Empat Bengkel, Kediri, Kuripan, jalan Bypass BIL 1 dan GMS.

Dilanjutkan menuju Taman Kota Gerung, Masjid Baital Atik, Simpang Lima Koperasi, GMS, Jalur BayPass BIL 2.

Hingga Perbatasan Lobar Mataram Tembolak Pelangi Bajur, Simpang Empat Meninting, Senggigi, dan kembali ke GMS.

“Kedua, menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama pada malam akhir pekan ini, sehingga lebih kepada himbauan prokes,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, personil gabungan fungsi dibawah kendali Kasat Narkoba Polres Lobar Iptu Faisal Afriadi, SH., melaksanakan kegiatan himbauan di tempat keramaian.

“Menghimbau terhadap para pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam wilayah Senggigi, agar tetap mematuhi Prokes covid-19,” tandasnya.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lombok Barat, sehingga upaya-upaya pencegahan gencar dilakukan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *