Sat Lantas Polres Lobar Tindak Sejumlah Pelanggaran kasat Mata di Wilayahnya

  • Bagikan

 Lombok Barat, NTB – Melalui kegiatan Hunting dan Patroli, Jajaran Kepolsian dari Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Lobar masih menemukan sejumlah pelanggar Lalulintas , Jumat (22/1/2022).

Kali ini kegiatan Hunting dan patroli ini dilaksanakan di Wilayah Jalan Bypass BIL 2 dan Jl Imam Bonjol Gerung Lombok Barat.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Agus Rachman, SH mengatakan yang menjadi sasaran utama kegiatan ini adalah pelaggran Kasat Mata, Sabtu (22/1/2022).

“Melakukan penindakan terhadap pelanggaran Kasat Mata, yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan Lalulintas,” ungkapnya.

Diantaranya, pelanggaran terhadap rambu dan marka, tanpa helm, Mobil Bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang, dan menggunakan knalpot brong (bising).

“Untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalulintas, di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, terutama pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” ucapnya.

Selain itu, Kasat Lantas menekankan bahwa ini juga berkaitan dengan menjelang tes pra musim gelaran MotoGP Mandalika.

“Memastikan kepatuhan pengendara dalam disiplin berlalulintas, sehingga terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” katanya.

Dimana Lombok Barat adalah sebagai wilayah penyangga event internasional tersebut.

Dalam kegiatan ini, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menindak 7 pelanggar, diberikan sanksi Tilang, dengan Barang Bukti, STNK sebanyak 7 lembar.

Iptu Agus menegaskan bahwa bahwa, dalam penindakan di seluruh Wilayah Hukum Polres Lombok Barat telah menerapkan tilang Elektronik (e-tilang).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *