Lembar – Jajaran Polsek Lembar Polres Lombok Barat, lebih memperketat pada akses wisata yang ada di Wilayah Kecamatan Lembar, diantaranya Akses masuk Pantai cemare, Minggu (3/1).
Kapolsek Lembar Ipda Boy Ari Purnomo, SH mengatakan akses masuk tempat wisata di Wilayahnya dilakukan dengan melakukan penyekatan pada titik-tik akses masuk Tempat Wisata.
“Dilakukan pembatasan, tidak ada toleransi terkait Protokol Kesehatan Covid-19, dan keselamatan berlalulintas,” ungkapnya.
Untuk itu, penyekatan pada cek poin yang tersebar di Wilayah Hukum Polsek Lembar ini, dilakukan pemeriksaan menyasar Protokol Kesehatan penggunaan Masker, Penggunaan helm bagi pengendara Roda dua, dan mobil bak terbuka yang digunakan mengangkut orang.
“Menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 Tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Tahun Baru 2021,” ucapnya.
Dikatakan bahwa, bagi yang tidak mematuhinya, maka diambil Tindakan berupa teguran dan tidak diperbolehkan memasuki tempat wisata.
“Dalam penggunaan masker sudah jelas diatur dalam PERDA Provinsi NTB No 7 TAHUN 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, sedangkan penggunaan mobil terbuka yang digunakan mengangkut orang, tentunya berpotensi mengancam keselamatan dan tidak sesuai dengan protocol Kesehatan dalam menjaga jarak,” terangnya.
Selain itu, Kapolsek menjelasakan bahwa koordinasi intens dilakukan dengan pihak pengelola, dimana bila intensitas pengunjung dirasa meningkat, maka dilakukan penutupan.
“Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan, sehingga penutupan dilakukan bila intensitas pengunjung dirasa sangat ramai, “ tandasnya