Sekotong – Komitmen Jajaran Polsek Sekotong Polres Lombok Barat dalam menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Sekotong, Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat tingkatkan kegiatan Pendisiplinan serta Penertiban Penggunaan Masker, Sabtu (9/1).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, S.H., mengatakan pendisiplinan dilakukan melalui kegiatan Operasi Imbangan Yustisi Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020.
“Operasi Imbangan secara konsisten tetap kami gelar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat untuk terbiasa menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kegiatan Operasi tersebut digelar di Jalan Raya Ampera Depan Mako Polsek Sekotong, melakukan pemantauan protocol Kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
“terhadap pelanggar yang terjaring, kemudian sesuai dengan Perda tersebut dikenakan sanksi sosial, membersihkan fasilitas umum, sebagai pengingat tentang akan pentingnya protokol Kesehatan,” ujarnya.
Walaupun penindakan, namun dalam pelaksanaannya tetap dilakukan secara humanis, dimana tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Karena Imbangan, jadi tidak ada diberlakukan sanksi administrasi, hanya dikenakan sanksi sosial membersihkan tempat umum,” imbuhnya.
Menurutnya, Tindakan ini adalah bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, untuk lebih disiplin menerapka protocol Kesehatan.
“Sehingga dalam memberikan tindakan kepada warga masyarakat yang melanggar, tetap dilakukan secara humanis, dimana kegiatan ini sebenarnya lebih kepada edukasi,” ucapnya.
Untuk menghindari Tindakan kontra produktif, Kapolsek mengaku telah memberikan penekanan kepada jajarannya selalu menjaga keselamatan diri serta warga masyarakat pengguna jalan lainnya.
“Ini merupakan Penerapan adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga akan terus dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan,” tandasnya.
Selain diberlakukan sanksi sosial, jajaran Polsek Sekotong juga tetap mengingatkan kepada pelanggar, bahwa dengan mengabaikan protocol Kesehatan, selain merugikan diri sendiri juga sangat merugikan lingkungan sekitar dan keluarga.
“Dalam kegiatan kali ini sebanyak 13 pengguna jalan Diberi sanksi sosial untuk lebih memberikan efek jera agar dapat lebih disiplin membiasakan diri terhadap protokol kesehatan” pungkasnya.
Dari 13 pelanggar yang terjaring, 12 diantaranya merupakan pengendara Roda Dua, sedangkan satu lainnya merupakan pengendara Roda Empat.