Sekotong – Polsek Sekotong lakukan Grebeg Pasar, untuk memastikan sejauh mana kesadaran dan disiplin aktifitas Masyarakat di Pasar Tradisonal Sekotong, Sabtu (6/3/2021).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan, bentuk kegiatannya yaitu melakukan patroli hingga setiap sudut pasar, menyasar kepada pengunjung, penjual, maupun masyarakat lainnya yang beraktifitas di Pasar.
“Gerebek Pasar, dengan melaksanakan Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat baik pedagang maupun pembeli,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Polsek Sekotong mensosialisasikan PPKM berskala Mikro, dengan mengedukasikan disiplin menggunakan masker kepada pengunjung dan pedagang.
“Termasuk Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020, tentang Penanggulangan Penyakit Menular, sampai saat ini masih berlaku,” ujarnya.
Dimana, dalam perda ini untuk meningkatan Disiplin maka dilakukan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Sehingga ini juga tetap di Sosialisasikan secara massif, untuk mengedukasi Masyarakat, yang tentunya juga sangat berkaitan erat dengan Lomba Kampung Sehat yang digelar saat ini,” ucapnya.
Dengan menggunakan pengeras suara, dipimpin langsung oleh Kapolsek sekotong, jajaran Polsek Sekotong berkeliling di lapak lapak pedagang memberikan imbauan terhadap perubahan perilaku 5M.
“Dari hasil pemantauan, masih mendapati sejumlah warga yang tidak memakai masker , sehingga teguran langsung diberikan ditempat, terhadap warga yang belum disipilin menggunakan masker dan berkerumun yang terlihat kasat mata,” tegasnya.
Menurutnya, atas temuan ini sehingga pemahaman akan pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas, akan tetap dilakukan himbauan secara terus-menerus.
“Edukasi secara terus menerus tetap kita lakukan, bahkan ditingkatkan dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda,” tandasnya.