Berita  

Penyaluran BPPUM dan PIP Tahun 2021 di Senggigi Dijaga Ketat Polisi

Senggigi – Personel Polsek Senggigi Polres Lombok Barat melaksanakan Pengamanan kegiatan Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPPUM) dan Pembagian Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2021 di BRI Kantor Teras Sengggi.

Penyaluran BPPUM dan PIP ini ditujukan kepada Masyarakat yang ada di Kec. Gunung Sari dan Batulayar Kab. Lombok Barat kepada Kepala Keluarga (KK) yang telah terdata.

Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, SE. SIK, mengatakan ditujukan kepada para Kepala Keluarga yang berhak mendapatkan bantuan, akibat dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia, Kamis (22/4/2021) .

“Sistemnya menggunakan sistem pembagian counter, guna menghindari kerumunan sebagai berikut sehingga BPPUM untuk 35 KK yang telah terdaftar di counter 1, sedangkan dana PIP di counter 2,” ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh, masing-masing KK menerima BPPUM berupa uang tunai sebesar Rp. 1.2 juta dan PIP berupa uang tunai sebesar Rp. 450 ribu.

“Selain melaksanakan pengamanan, terkait protocol Kesehatan juga mendapat pengawasan ketat dari kepolisian, guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” terangnya.

Memberikan himbauan kepada warga yang hadir, agar selalu mengikuti protokol kesehatan yaitu mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menjaga jarak sesuai dengan Perda Prov. NTB no. 7 tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *