Berita  

Polsek Gerung Tindak Lanjuti Surat Edaran Bupati Lobar, Pengelola Tempat Wisata Di Gerung Siap Patuhi Aturan Pemerintah

Gerung – Koordinasi pembatasan kegiatan wisata dalam mengantisipasi lonjakan pengunjung saat  libur lebaran ketupat dilakukan oleh Polsek gerung Bersama instansi terkait terhadap pengelola tempat wisata kolam Pemandian Kebon Belek Desa Dasan Tapen Kec. Gerung, Selasa (18/5/2021).

Sampai saat ini di Kabupaten Lombok Barat dilakukan pembatasan kunjungan seluruh tempat wisata berdasarkan Surat Edaran Bupati Lombok Barat Nomor : 800/165/BPBD-LB/V/2021.

Kapolsek Gerung AKP Syaripuddin, SH Menyampaikan agar pengelola menyediakan sarana Prokes bagi pengunjung dan pembatasan jumlah pengunjung yang akan melaksanakan aktifitas di Kolam Pemandian.

“Kami berharap pihak pengelola pemandian agar perketat penerapan protocol Kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak di area pemandian” ujarnya.

Selanjutnya, dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar tidak melonjak di Kabupaten Lombok Barat, kami juga tekankan pihak pengelola agar patuhi Surat Edaran Bupati tentang pembatasan kegiatan saat libur hari raya idul fitri.

“Tak lupa juga kami sampaikan kepada pihak pengelola terkait isi Surat Edaran Bupati tentang pembatasan kegiatan pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H di masa pandemic Covid-19”, imbuhnya.

Penekanan terhadap poin ke-5 dalam Suarat edaran Bupati Lombok Barat di sampaikan lebih khusus oleh Kasi PolPP kecamatan Gerung kepada pihak pengelola pemandian.

“Poin ke-5 Surat Edaran Bupati yakni meminta para pengelola / tempat obyek wisata yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Barat berlaku sejak H-1 sampai dengan H+10 Pasca hari Raya Idul Fitri 1442H/2021,” ucapnya.

Disampaikan pula dalam kegiatan tersebut bahwa pihak pengelola siap mengikuti Surat Edaran Bupati Lombok Barat dan siap untuk menghentikan sementara operasional tempat wisata pemandian Kebon Belek.

“Kami sebagai pihak pengelola sudah mendapatkan informasi dari Kepala Desa Dasan Tapen dan terkait Surat Edaran Bupati Lombok Barat, kami siap mengikuti instruksi Bupati dan akan menghentikan sementara Operasional Kolam Pemandian Kebon Belek ini sampai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *