Berita  

Tanam Ganja Dikebun, Pria dari Batu Layar Ini Diringkus Tim Ops Ditresnarkoba Polda NTB

HUKRIMNTB.COM – Maraknya berbagai peredaran gelap narkotika yang sudah berhasil diungkap Dit Resnarkoba Polda NTB, kini kembali membongkar Tindak Pidana Narkotika (TPN) golongan I jenis Ganja dalam bentuk tanaman di wilayah Batu Layar Kabupaten Lombok Barat, 27/08/2021.

Pengungkapan ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kediaman pelaku alias BOB yang berada di Jalan Vitara BTN Gria Asri Desa Senteluk terdapat ganja kering dan tanaman ganja yang menggunakan media Pot dan Polybag.

Atas informasi tersebut, BOB yang sedang tertidur nyenyak di kamarnya langsung digrebek Team Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB yang sebelumnya sudah diintai terlebih dahulu. Pada saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan Barang Bukti (BB) 14 (empat belas) Pot yang di dalamnya terdapat 22 batang ganja, 1 (satu) bungkus kertas nasi yang di dalamnya terdapat daun dan batang ganja kering, 1 (satu) buah HP android hitam merk samsung, 1 (satu) buah KTP milik terduga pelaku! ujar Dir Resnarkoba Polda NTB Helmi Kwarta Kusuma saat dikonfirmasi media hukrimntb.com.

Setelah itu petugas membawa tersangka untuk melakukan pengembangan menuju kebun yang dikelola oleh BOB yang terletak di Jalan Biduri Dusun Teloke Tengah Desa Batu Layar, kemudian dari hasil penggeledahan ditemukan 11 (sebelas) batang pohon narkotika jenis ganja di Area Kebun tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *