Kota Bima, HukrimNtb. Com– HJ (43) seorang residivis, di ringkus Tim Puma 2 di rumahnya Plampang Sumbawa karena ulahnya mengambil handphone milik Syahbudin pedagang asal Kelurahan Dara Kota Bima.
Tim Puma 2 Sat Reskirm Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo, menjemput residivis ini di rumahnya.
Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (5/3) malam ini.
HJ jelas Kasat Reskrim, menjalankan aksi dengan cara menghipnotis korban yang sebelumnya diajak bicara lalu mengambil handphone korban. Korban yang tidak sadarkan diri, menyerahkan handphonenya pada pelaku.
Atas laporan pengaduan korban, kata Rayendra, Tim Puma 2 langsung mengacak keberadaan handphone dan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
“Terduga pelaku berikut barang bukti handphone milik korban telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.,(01″Red).