Polisi Berantas Peredaran Miras di Kota Bima

  • Bagikan

Kota Bima, NTB – Razia dan penyitaan Minuman Keras (Miras) sebagaimana amanat Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, terus digiatkan Sat Narkoba Polres Bima Kota, 28/4.

Informasi terbaru yang dikabarkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (27/4) malam ini, Tim Cobra Bravo, kembali menyita puluhan botol miras jenis Arak Bali diberbagai lokasi yang ada di Kota Bima.

Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, di tiga lokasi yang ada di Kota Bima dengan jumlah bervariasi dan telah terkemas dalam bentuk botolan air mineral.

Atensi pemberantasan dengan menyita barang haram tersebut, kata AKP Tamrin, sesuai perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, agar di kesucian bulan Ramadan dan jelang lebaran, situasi dan suasana di wilayah hukum Polres Bima Kota, terjamin aman dan kondusif.

“Puluhan botol miras jenis arak Bali itu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,”singkatnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *