Polsek Pringgabaya Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Tuak

Hukrimntb.com  |  Polsek Pringgabaya, Polres Lombok Timur – Polsek Pringgabaya Amankan puluhan botol minuman tradisional jenis tuak di wilayah wisata pantai Tanjung,Dusun Ketapang Desa Pringgabaya, Sabtu (10/12/2022).

Kapolres Lombok timur AKBP Hery Indra Cahyono, SH.,SIK.,MH.melalui Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto, SH  mengatakan bahwa pengamanan puluhan botol minuman tradisional tersebut, dilakukan pada saat pelaksanaan patroli dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Hasil patroli cipta kondisi, kami mengamankan puluhan botol miras tradisional jenis tuak dari tempat penjualan eceran yang ada di wilayah pantai wisata Tanjung Menangis,Dusun Ketapang Desa Pringgabaya,” kata AKP Totok.

Kapolsek Pringgabaya menjelaskan patroli tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat beberapa pedagang eceran yang diduga menjual minuman keras jenis tuak.

Kemudian,anggota yang dipimpin Kapolsek langsung menelusuri informasi tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa warung yang berada di pinggiran wilayah Pantai Wisata Tanjung Menangis,Dusun Ketapang Desa Pringgabaya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, terdapat di sekitar pinggiran pantai ada warung yang menjual minuman keras jenis tuak,” ujarnya.

AKP Totok menambahkan, hasil dari pemeriksaan di lokasi berbeda tersebut, petugas Polsek Pringgabaya langsung mengamankan kurang lebih sebanyak puluhan botol minuman keras jenis tuak.

AKP Totok juga menyampaikan pesan himbauan dari Kapolres Lombok timur bahwa dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas supaya tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *