Pesan Kapolsek Ke Masyarakat Dalam Giat Jum’at Curhat

Hukrimntb.com  |  Lombok Timur – Kapolsek Pringgabaya Polres Lombok Timur, AKP Totok Suharyanto, SH pimpin giat “Jum’at Curhat” yang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat secara langsung bertatap muka.

Kegiatan rutin kali ini dilaksanakan di Dusun Sandubaya Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya bersama anggota Polsek turut hadir warga masyarakat Dusun Sandubaya Desa Labuhan Lombok , Jum’at (26/05/2023).

“Alhamdulilah, kita laksanakan kembali giat Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung curhatan dari masyarakat, terkait saran atau kritikan, masukan untuk Polsek Pringgabaya, serta pengaduan dari masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan Kepolisian yang selama ini belum sempat tercurahkan oleh warga masyarakat kepada kami, sebelumnya saya sampaikan kepada warga masyarakat terkait larangan Karhutla karna ada sanksi pidananya” ucap Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto, SH.

Seperti giat sebelumnya Kapolsek menyampaikan pesan, apabila ada gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi nomer what sap Bantuan Polisi dan Polres atau langsung laporkan kepada bhabinkamtibmas di wilayah setempat agar cepat ditindak lanjuti.

Selanjutnya mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang larangan memutar musik Remix atau DJ Orgen tunggal di tempat hajatan dan apabila masih ditemukan akan langsung dibubarkan, tuan rumah dan kepala desa dipanggil ke Mako Polsek.

“Selalu kami ingatkan kepada masyarakat bahwa sinergitas masyarakat dan Polsek Pringgabaya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif salah satunya dapat diwujudkan dalam bentuk Pos Kamling, melalui Kanit Binmas Polsek Pringgabaya sangat mendukung sekali keinginan masyarakat agar dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling. Tentunya Polsek Pringgabaya mendukung sekali kegiatan ini untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif dan kami Polsek Pringgabaya siap memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaannya nantinya” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *