Bhabinkamtibmas Polsek Rhee Sosialisasikan Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukrimntb.com | Sumbawa Besar,NTB – Bhabinkamtibmas Desa Luk Polsek Rhee Brigadir I Komang Widyana melaksanakan giat silahturahmi kepada warga desa binaannya di dalam rangka memberikan pemahaman akan bahaya dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (09/02/24) pagi.

Lewat kegiatan sambang tersebut, Brigadir Komang membagikan selembaran yang berisi himbauan terkait waspada terhadap bahaya TPPO.

Bhabinkamtibmas itu terus memberikan himbauan dan pemahaman warganya agar lebih waspada sehingga tidak ada yang menjadi korban kejahatan dari TPPO.

Kapolsek Rhee IPTU Harirustaman SH., saat dikonfirmasi mengharapkan dari kegiatan tersebut, masyarakat tidak mudah termakan isu terhadap tawaran bekerja di luar negeri, dan lebih teliti, serta apabila ada hal yang mencurigakan segara laporkan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan teliti, serta tidak mudah percaya dengan bujuk rayu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-imingan yang mudah” ungkap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *