Satgas Penanganan Konflik Lombok Barat Rapat Kearifan Lokal

  • Bagikan

MATARAM – Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) guna mengambil langkah-langkah terkait kearifan lokal atau yang di sebut Awio Awiq, yang bertajuk “Sangkep Beleq Sekotong Tengah, Beriuk Jagak Gubuk” Tahun 2023, di Aula Patriatama Polres Lombok Barat, pada Sabtu 12 Agustus 2023 lalu.

Guna memelihara harkamtibmas di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat terkait pasca terjadinya penganiayaan terhadap Sahnan, yang dilakukan oleh sekelompok warga Sekotong Tengah atas dugaan tindakan kasus asusila terhadap anak kandung.

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat Hj. Nurhidayah, Kaban Kesbangpol Lombok Barat Mahnan, S.STP. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Barat H. Lalu MOH. Hakam, SSTP, M.SI. Waka Polres Lombok Barat Kompol Taufik, S.IP. Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Sulaiman H. Husein. Camat Sekotong L. Pardita Utama, SE. Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni Ekawati,S.Sos. Kasat Intelkam Polres Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat,
Kasat Binmas Polres Lombok Barat AKP Danhiel Tri Nugroho Ibi Lona,S.Sos. Danramil Sekotong 1606-06 diwakili oleh Paur Ops Intel Kodim Wahidin. Kapolsek Sekotong IPTU I Kadek Sumerta, SH. Kades Sekotong Tengah M. Burham. Kades Cendi Manik Marne, S,Pd. Kades Taman Baru H. Fadilah. Kades Buwun Mas Rochidi,S,IP, dan para Kadus se-Kecamatan Sekotong.

Waka Polres Lombok Barat, Kompol Taufik S.IP, menjelaskan, pada intinya
dalam forum ini juga kita mencari solusi bersama, dalam memecahkan masalah tersebut.

Agar masyarakat menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian, guna menjaga kondusifitas di wilayah Sekotong,
agar masyarakat bisa menahan diri,
terkait dengan permasalahan rumah Sahnan, kita serahkan kepada Pemda Lombok Barat untuk melakukan pengukuran dan pembongkaran terhadap tembok depan rumah Sahnan yang menutupi drainase atau got, ujar Waka Polres Lobar, Selasa (15/8/2023).

Kabankesbangpoldagri Lobar juga menyampaikan, intinya menyikapi permasalahan di Sekotong pada prinsipnya bahwa Pemda Lobar menjaga kondusifitas wilayah Lobar dengan bersinergitas bersama TNI-Polri beserta aparatur Desa Sekotong.

Adapun penerapan awiq-awiq dalam sanksi yang diberikan terhadap terduga asusila Sahnan tidak menutup kemungkinan pelaku akan membela diri dan tidak menutup kemungkinan dikemudian hari bisa terjadi konflik horizontal, untuk itu Negara hadir guna mencari solusi terbaik dalam rangka menjaga harkamtibmas di wilayah Lobar, pungkasnya.

Begitu juga Ketua DPRD Lobar menyampaikan, pada intinya inisiasi Desa Sekotong Tengah dalam pembuatan awiq-awiq sangat bagus sekali dalam memberikan sanksi sosial terhadap pelaku, namun tahun ini adalah tahun politik sehingga, mari kita sama-sama memelihara keamanan dan ketertiban dalam menjaga wilayah masing-masing agar dapat berjalan dengan damai, aman dan lancar.

Kita hadir disini untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi tanpa melakukan tindakan-tindakan anarkhis, untuk pembuatan awiq-awiq dikemudian hari, agar pihak Desa dapat teregister dengan baik untuk bisa dipertanggungjawabkan dikemudian hari, dan meminta kepada masyarakat Sekotong Tengah untuk bersabar, pungkasnya.

Kadis PMD Lobar mengatakan, dalam hal ini, dalam membuat kearifan lokal atqu awiq-awiq telah diatur berdasarkan UU No 6 th 2014 dalam rangka untuk melestarikan adat, budaya yang berkembang ditengah-tengah masyarakat Desa.

Produk kearifan lokal diakui keberadaannya oleh negara yang mengikat, sepanjang tidak melanggar peraturan-peraturan pemerintah yang sah. Lembaga adat harus dibentuk melalui peraturan Desa sebagai payung hukum lembaga tersebut, menjadi sah serta diakui pemerintah dengan tujuan untuk mengikat masyarakat agar mengikuti aturan Desa dan diakui secara sah, ucapnya.

Tanggapan dari Kades Sekotong pada intinya awiq-awiq Sekotong Tengah ini telah diterapkan sanksinya kepada masyarakat kami, sebelum terjadi tindakan asusila oleh Sahnan tersebut.

Sebelum kejadian tindakan pengeroyokan itu, kami dari aparatur Desa telah memanggil yang bersangkutan dan keluarga untuk mengklarifikasi berita yang beredar, namun secara spontan masyarakat kami melakukan tindakan pengeroyokan itu diluar dari pengawasan kita.

Kami ingin awiq-awiq yang diterapkan di Desa Sekotong Tengah harus dihormati oleh masyarakat dan menjunjung tinggi hukum yang ada sehingga masyarakat tidak berbuat semena-mena di dalam hidup bermasyarakat, pungkasnya.

Ketua DPRD Lobar juga meminta terkait tanggapan perwakilan Kades dan Kadus, yang pada intinya meminta kepada masyarakat Sekotong Tengah untuk bersabar dan menahan diri, kami akan melakukan rapat bersama dengan Bupati Lobar dan lnstansi terkait dalam menyampaikan permasalahan ini, tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *