• Bagikan

Kota Bima, (18/01) – Seorang Pemuda Asal Wera Mengendarai mobil Avanza warna hitam dengan Nopol EA 1135 X dan membawa 3 poket Sabu-sabu, HS (36) pemuda Desa Tawali Kecamatan Wera dibekuk anggota Polsek Sape di Pasar Kecamatan Sape, Sabtu (16/1) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan mengatakan, awalnya Kapolsek Sape menerima informasi dari anggota Polsek Wera bahwa pengendara mobil Avanza tersebut sedang membawa Sabu-sabu dan menuju Kecamatan Sape.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polse IPDA Syamsuddin untuk mencari tahu keberadaan mobil tersebut. Tidak menunggu lama, mobil itupun muncul dan ditahan di jalur depan Pasar Sape, kemudian digiring ke Polsek Sape untuk dilakukan pemeriksaan.

“Usai diperiksa, polisi menemukan 3 poket Sabu-sabu disimpan dalam Power Bank yang diletakkan di bawah handel pintu mobil sebelah kanan,” ungkapnya. Selain Sabu-sabu kata Ridwan, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 unit HP Vivo warna merah, 1 Mobil Avanza warna hitam dengan Nopol EA 1135 X beserta kunci kontak, 1 dompet warna hitam berisi uang Rp 5 juta, 1 bungkus klip siap pakai, 2 buah sendok takaran Sabu-sabu, 1 penutup alat hisap Sabu-sabu, 1 ATM BRI warna biru dan 1 kaca takaran.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polsek Sape akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dibuatkan laporan polisi dan terduga pelaku akan dites urine. “Sementara terduga pelaku bersama barang bukti masih diamankan di Polsek Sape,” katanya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *