Wali Kota Desak Peningkatan Penegakan Hukum Agar Kota Bima Kondusif

  • Bagikan

Kota Bima, NTB (03/6) – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, mendesak agar penegakan hukum di wilayah Kota Bima terus ditingkatkan. Terlebih di tengah Pandemi Covid_19. Untuk itu pihaknya dari Pemkot Bima mendesak aparat kepolisian agar konsen jika ada warga Kota Bima yang terlilit kasus hukum hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan politisi Golkar tersebut, saat memberikan sambutan dalam acara peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (02/06), di Mako Polres Bima Kota. Acara tersebut menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat.

Desakan itu lanjut Wali Kota Bima, disampaikan lantaran pihaknya juga dari Pemerintah Kota Bima mengaku sangat konsen dengan penegakan hukum.

“Penegakan hukum guna Kota Bima lebih kondusif. Kami harapkan penegakan hukum lebih baik lagi,” ucapnya dalam acara yang dibarengi dengan tasyukuran yang didampingi unsur Forkopimda Kota Bima tersebut.

Lutfi juga mengaku cukup apresiasi dengan pengungkapan atas kasus pembunuhan yang menimpa warga Rontu belakangan ini, hingga sementara dua orang sudah dibekuk.

Sementara itu Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik dalam sambutannya mengatakan, akan terus berjuang dalam penegakan hukum. Utamanya dalam suasana Pandemi Covid_19 ini.

“Pembangunan ini atas dukungan Pemerintah Kota Bima untuk memberikan semangat baru dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat. Gedung ini merupakan bangunan untuk pelayanan publik,” ucapnya.

Selain menghaturkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bima, Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh pihak karena ikut mendukung dalam kinerja aparat kepolisian belakangan ini.

Gedung ini nantinya katanya akan dinamakan Gedung Sat Reskrim Parama Satwika. Yang dimana dapat melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pantauan media ini, acara peletakan batu pertama digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dimana, para undangan yang terdiri dari unsur Forkopimda dan dinas terkait, sebelum memasuki lokasi acara diperiksa tingkat suhu tubuhnya.

Jika suhu tubuh tamu undangan normal, maka akan dipersilahkan memasuki lokasi acara. Kemudian hadirin diarahkan untuk mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.

“Tamu undangan juga kita tambahi dengan satu masker kesehatan dan harus dipakai dobel. Agar kesehatan mereka benar-benar terjaga di acara ini,” tambah Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin kepada media ini.

Selain itu, posisi duduk para tamu undangan juga sesuai protokol kesehatan, dimana jarak satu meter dan melarang undangan untuk melakukan aksi kontak fisik utamanya saat berjabat tangan.

Sebelum acara ditutup, pembacaan doa disampaikan Ketua MUI Kota Bima dan dilanjutkan dengan cara Tasyukuran serta berakhir dengan aman dan lancar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *