Pelaku penjual miras yang di amankan tersebut,SI,warga Pringgabaya Utara.
Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto,SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjual miras yang dinilai kerap  meresahkan.”Pelaku penjual minuman tradisional jenis tuak,terjaring dalam operasi miras,” katanya.

Menurut dia, dalam kegiatan operasi miras ini,seluruh anggota dikerahkan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku penjual miras yang sudah menjadi target operasi.Anggota mulai bergerak ke rumah pelaku SI dengan berhasil menemukan sebanyak 42 botol miras jenis brem dan tuak.

“Para pelaku penjual miras tradisional diingatkan untuk tidak menjual miras lagi,” ucapnya.Akp Totok Suharyanto
Karena dianggap banyak mudharatnya dan juga sangat dilarang agama.”Kegiatan operasi miras ini dilakukan rutin dengan patroli antisipasi pelaku 3c di wilayah hukum Polsek Pringgabaya”Tutup Kapolsek Pringgabaya.