Hukrimntb.com | Pringgabaya,Lombok Timur – Jajaran Polsek Pringgabaya, berhasil amankan satu penjual minuman keras tradisional jenis tuak dan brem dalam operasi miras yang digelar pada Jumat (09/08) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto,SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjual miras yang dinilai kerap meresahkan.”Pelaku penjual minuman tradisional jenis tuak,terjaring dalam operasi miras,” katanya.

Menurut dia, dalam kegiatan operasi miras ini,seluruh anggota dikerahkan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku penjual miras yang sudah menjadi target operasi.Anggota mulai bergerak ke rumah pelaku SI dengan berhasil menemukan sebanyak 42 botol miras jenis brem dan tuak.
Karena dianggap banyak mudharatnya dan juga sangat dilarang agama.”Kegiatan operasi miras ini dilakukan rutin dengan patroli antisipasi pelaku 3c di wilayah hukum Polsek Pringgabaya”Tutup Kapolsek Pringgabaya.












