Hukrimntb.com | Lombok Timur – Owner PT Losinta Group dengan inisial PJ dilaporkan ke Polres Lombok Timur (Lotim), terkait dengan dugaan investasi bodong yang dilakukan oknum tersebut. Karena apa yang dilakukan oknum tersebut dianggap sudah meresahkan masyarakat terhadap perbuatan yang dilakukannya.
Informasi yang di himpun sementara, Sebelumnya Perusahaan tersebut bernama Inox berdiri di tahun 2021 di Selong Lombok Timur. Namun berselang beberapa bulan kemudian Perusahaan inox mulai perubahan dan pergantian nama menjadi PT. Losinta Group. Sebagian dari masyarakat Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat bahkan luar provinsi NTB yang bergabung di perusahaan Losinta Group.
Berkembangnya perusahaan PT. Losinta Oknum Owner PJ diduga berhasil membeli rumah oknum Anggota DPRD Lombok timur senilai 5 milyar. Saat ini Perusahaan PT. Losinta tutup yang pernah buka di Mol mini Selong Lombok Timur.
Tak disangka yang menjadi Manager PT. Losinta diduga oknum dokter yang bertugas di salah satu Rumah Sakit di Lombok Timur.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lombok timur AKBP. Hery Indra Cahyono,SH., SIK, MH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/3/2023). “Memang benar Direktur PT Losinta telah dilaporkan kepada kami,” tegasnya.












