Menyasar Tempat Potensi Terjadinya Kerumunan, Polsek Labuapi lakukan Patroli Skala Besar

  • Bagikan

Labuapi – Polsek Labuapi Polres Lombok barat melakukan Kegiatan Patroli Bersekala besar, pemberlakuan pembatasan jam malam, diwilayah Hukum Polsek Labuapi, Sabtu (16/1).

Kegiatan patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuapi Iptu Jahyadi Sibawaih, SH dengan melibatkan personil Polsek Labuapi.

“Patroli skala besar ini dalam rangka pembatasan jam malam, menghimbau para pedagang dan pemilik toko, tempat tongkrongan, warung makan dan tempat yang dimungkinkan menjadi tempat kerumunan agar tidak lagi beraktifitas pada pukul 22.00 wita,” ungkapnya.

Pembatasan untung menghentikan aktifitas mulai pukul 22. 00 wita ini dilakukan, untuk mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19 di kecamatan Labuapi.

“Mengingat Pandemi saat ini sangat menghawatirkan, bahkan di Indonesia, sehingga jajaran Polsek Labuapi menindaklanjutinya dengan melakukan kegiatan ini,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Labuapi dibagi menjadi tiga zona, diantaranya Zona Timur, Tengah, dan Zona Barat.

Sedangkan untuk route Patroli Berskala Besar menyisir wilayah Hukum Polsek labuapi, menyasar pertokoan, tempat tongkrongan, maupun Lokasi lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Dalam kegiatan Patroli ini melakukan Pembatasan aktivitas jam malam kepada masyarakat yang masih nongkorong, dihimbau untuk pulang,” ucapnya.

Sedangkan untuk para pedagang dan pemilik took, dihimbau pada pukul 22.00 wita agar sudah menutup dagangan.

“Untuk keselamatan Bersama dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 dengan mengurangi ruang geraknya,” pungkasnya.

Dalam kegiatan Patroli Berskala Besar diwilayah hukum Polsek Labuapi ini, tidak ada hambatan yang dihadapi petugas, secara umum berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *