MATARAM | Bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) musnahkan kiloan gram berbagai macam jenis Barang Bukti (BB) narkotika.
Kiloan gram BB ini berhasil disita oleh Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB dari 12 orang tersangka bandar narkoba dengan BB Shabu seberat 3.599,2 gram, Ganja seberat 6.729,9 gram, Ekstasi/Inex seberat 748,37 gram atau sebanyak 2000 butir.
Kesemua tersangka dan BB ini berhasil diungkap dari 7 kasus yang ditangani oleh BNNP NTB sejak bulan Maret hingga Juni 2023.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik BNNP NTB terhadap 7 kasus tersebut, para pelaku di sangkakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) serta pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, minimal hukuman 5 penjara dan denda maksimal Rp. 10 milyar, ujarnya saat konfrensi pers di BNNP NTB, Senin (12/6/2023).
“Dari 7 kasus tersebut, berhasil di ungkap BNNP NTB sejak periode Maret sampai dengan Juni 2023, apabila di kalkulasikan untuk 1gram shabu di gunakan sebanyak 12 orang, maka masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 43.200 orang”, jelas Gagas.
Sedangkan apabila dikalkulasikan untuk 1gram ganja digunakan sebanyak 2 orang, maka masyarakat NTB yang dapat di selamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebanyak 13.460 orang.
Dan apabila satu butir ekstasi atau inex yang digunakan oleh 1orqng, maka masyarakat NTB, yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi atau inex 2.00 orang, sambungnya.
Brigjen Pol Gagas Nugraha menghimbau kepada masyarakat khususnya Nusa Tenggara Barat (NTB) agar meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Kepada seluruh kalangan masyarakat, apabila terdapat aktifitas yang mecurigakan, seperti kegiatan transaksi jual beli narkoba ataupun produksi, jangan ragu segera menghubungi aparat terdekat, baik kepada pihak Kepolisian BNN melalui via telepon dan WhatsApp 08538944442 maupun aparat terkait lannya, katanya.
“Ayo lindungi keluarga kita dari bahayanya narkoba, karena keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkoba”.
Hubungan komunikasi orang tua terhadap anak yang perlu lebih intens, pengasuhan orang tua yang lebih demokratis, serta hubungan kekeluargaan yang hangat menjadi hal yang penting dalam membuat remaja memiliki ketahanan diri yang tinggi, pungkasnya.
Dalam pemusnahan BB Narkotika ini dihadiri oleh Gubernur NTB, Kajati NTB, Kepala Kemenkumham NTB, Kepala Bea dan Cukai NTB, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, BPPOM NTB, serta Forkopimda NTB.












