Hukrim  

Capaian Kinerja BNNP NTB Selama Periode 2023, Ada Peningkatan dari Tahun Sebelumnya

MATARAM – Selama tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) telah banyak capaian yang sudah diraih dalam memberantas dan mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTB.

Dari pemetaan kawasan rawan narkoba tahun 2023 sebanyak 1.143 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi NTB, terdapat 6 (enam) desa/kelurahan berstatus bahaya, dan 63 (enam puluh tiga) desa/kelurahan berstatus waspada.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan bahwa ada 2 (dua) desa/kelurahan yang di intervensi dengan program desa bersinar, dimana semua fungsi BNN baik itu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi maupun pemberantasan hadir bersama untuk intervensi secara terpadu
pada kawasan tersebut.

“Sejak tahun 2021 hingga 2023, BNNP dan BNNK jajaran telah mengintervensi 33 desa/kelurahan bersinar di seluruh NTB”, jelas Gagas, (20/12).

Selain intervensi “desa bersinar” oleh BNNP NTB dan BNNK jajaran, Pemerintah Provinsi NTB juga mengintervensi desa bersinar sebanyak 10 desa/kelurahan tiap tahunnya. Demikian juga pemerintah Kabupaten/Kota.

Gagas juga mengatakan selama periode Januari-Desember 2023, BNNP NTB telah melakukan upaya optimal dengan kemampuan yang dimiliki guna menciptakan situasi dan kondisi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba”, jelasnya.

Diantaranya pencapaian kinerja ini terlaksana melalui pendekatan “Soft Power Approach Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat”, yakni dengan seleksi pencegahan dan seksi pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, BNNP NTB telah melakukan berbagai Kerjasama dengan instansi lain guna mengoptimalkan akselerasi perang melawan narkoba di Provinsi NTB. Kerjasama tersebut meliputi 10 PKS, 16 MOU, dan berhasil menetapkan 8 Peraturan
Daerah/Gubernur/Keputusan tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN).

Pencapaian dalam “Bidang Rehabilitasi” diantaranya adalah pelayanan rehabilitasi mencapai 162 %, dengan jumlah 446 orang dari target 275 orang. Pelayanan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) mencapai 102 %, yaitu sebanyak 1.382 surat dari target 1.350 surat. Rawat lanjut rehabilitasi mencapai 106 %, yaitu 191 orang dari target 180 orang. Program intervensi berbasis masyarakat (IBM) berhasil dibentuk sebanyak 81 IBM, dari
target 74 mencapai 109 % target.

Dan selama tahun 2023, BNN Provinsi NTB dan jajarannya telah melatih 60 petugas, mencapai
dari target 50 mencapai 120 % target. Program screening intervensi lapangan (SIL) mencapai 155 orang atau 100 % dari target 155 orang.
Capaian nilai IKM ( Indeks Kepuasan Layanan ) Layanan Rehabilitasi rawat jalan Nasional
Tahun 2023 BNNP NTB jajaran mendapat peringkat ke 4 ( empat ) Nasional dengan nilai 3,89 masuk dalam kategori sangat baik ( A ).

Selain menggunakan pendekatan soft power, BNNP NTB juga memaksimalkan “Hard Power Approach dalam Bidang Pemberantasan” dengan capaian
jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang. Jumlah kasus yang telah mencapai tahap P21 sebanyak 18 kasus.

Kemudian barang bukti yang disita selama tahun 2023 mencakup shabu seberat 8.428,26 gram, ganja seberat 5.824,32 gram, ganja-sintetik seberat 905,58 gram dan ekstasi sebanyak 2.000 butir.

Dari hasil ungkap tersebut, bidang pemberantasan BNNP NTB melebihi target dengan mencapai 26 berkas perkara atau sebesar 185 % dari target 14 berkas perkara. Program asesmen terpau mencapai 98 orang (130%) dari target 75 orang.

Dan penanganan kasus hasil ungkap pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022 yakni pengungkapan kasus sebanyak 15 kasus naik menjadi 25% dengan tersangka sebanyak 26. Barang bukti shabu seberat 8.428,26 gram naik 423,29%, ganja 6.729,90 gram naik 1.280,32% dan 2.000 butir ekstasi naik 2.000%.

Selanjutnya BNNP NTB juga melakukan “Smart Power Approach” melalui pendekatan Teknologi Informasi (TI) dengan optimalisasi pelayanan contact center BNNP NTB 085238944442 dan media sosial serta berkolaborasi dengan media cetak, elektronik dan online dalam memberikan pencerahan dan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *