MATARAM — Polresta Mataram mengembalikan puluhan unit berbagai macam jenis barang bukti hasil pengungkapan bulan Juli 2024 kepada pemiliknya.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara menyebutkan barang bukti yang dikembalikan meliputi kendaraan roda 2 sebanyak 13 unit, 4 unit mobil, 16 unit handphone dan 2 unit laptop.
“Jadi total barang bukti yang kita kembalikan sebanyak 35 unit”, kata Arief, Jumat (9/8).
Pengembalian barang bukti secara gratis ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Selain pengembalian barang bukti diatas, Polresta Mataram juga memusnahkan narkotika jenis shabu seberat 962,4 gram.
Barang bukti yang dimusnahkan ini juga hasil pengungkapan pada bulan Juli kemarin dengan jumlah tersangka sebanyak 1 orang, kata Arief.












