MATARAM — Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Indonesia (DPD BAI) Nusa Tenggara Barat telah resmi terbentuk pada pagi hari ini, Sabtu (24/8/2024).
Terbentuknya kepengurusan BAI NTB berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) BAI di Jakarta pada beberapa hari lalu.
Ketua DPD BAI NTB, Mawardi menerangkan bahwa BAI merupakan salah satu komite strategis penegak hukum dan HAM RI dengan visi-misi memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi.
Selain itu, BAI juga melakukan advokasi pada pencari keadilan secara litigasi dan non litigasi, baik dalam perkara individual maupun struktural.
“Intinya BAI lembaga yang berkomitmen memberikan solusi permasalahan hukum yang komprehensif bagi masyarakat”, terangnya usai menggelar rapat terbatas di salah satu lesehan wilayah Kota Mataram.
Setelah resmi terbentuknya kepengurusan DPD BAI NTB, maka kepengurusan BAI di tingkat DPC kabupaten/kota dalam waktu dekat rencananya juga akan segera dibentuk secara menyeluruh di NTB. “Kedepannya keberadaan BAI di kabupaten/kota pulau Lombok dan Sumbawa akan segera kita bentuk”, kata Mawardi.
Selanjutnya untuk rencana kerja dan membangun hubungan yang baik, BAI NTB akan menjalin silaturahmi dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait.
Mawardi juga menghimbau kepada semua jajaran pengurus DPD BAI NTB supaya melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dengan penuh tanggungjawab serta saling bersinergi.












