MATARAM — Berdasarkan estimasi prevalensi tahun 2023, orang yang terpapar narkoba di NTB mencapai 1,73 %. Artinya angka ini menunjukkan peredaran narkoba di NTB masih cukup tinggi yaitu di atas rata-rata nasional. Mengingat sampai sejauh ini orang yang terpapar narkoba di seluruh Indonesia mencapai 33 juta orang.
Kepala BNNP NTB Marjuki, S.I.K., M.Si menjelaskan angka di atas merupakan dari hasil penelitian, yang sekarang ini juga penelitian (survei) prevalensi masih sedang berjalan dan kemungkinan akan dirilis pada akhir tahun 2025.
“Karena tahun 2023 itukan 1,73 %, di atas dari pada prevalensi rata-rata nasional. Artinya lebih tinggi, atau dikatakan 64.600 orang yang terpapar narkoba disini”, jelasnya saat menggelar jumpa pers, Selasa (15/7).
Pada tahun 2024, jumlah pelajar yang mengakses layanan rehabilitasi di BNNP NTB dan 4 BNNK wilayah NTB berjumlah 120 orang dari total 448 klien (26.79%). Pada semester I tahun 2025, persentase ini menurun menjadi: 16% (62 pelajar) dari total 388 orang yang di rehabilitasi di BNNP dan BNNK jajaran.
Untuk jumlah layanan rehabilitasi pada semua lembaga rehabilitasi baik milik BNN maupun Kemenkes NTB dan swasta di NTB pada tahun 2024 berjumlah 1272 orang, sedangkan pada semester I tahun ini mencapai 513 orang.
“Itu yang lapor ya, atau yang kita direhab. Jadi angka itu yang direhab saja. Artinya, yang gak direhab itu banyak sekali,” terang Marjuki.
Selanjutnya, Marzuki mengungkapkan ada 12 desa dan kelurahan di NTB yang masih berstatus rawan edar narkoba. Kedua belas desa dan kelurahan ini meliputi Kelurahan Abian Tubuh, Kelurahan Karang Taliwang, Kelurahan Mandalika. Semua kelurahan ini berada di wilayah Kota Mataram.
Lalu di Kabupaten Lombok Barat ada Desa Buwun Sejati. Lombok Tengah Desa Beleka. Lombok Timur terdapat di Desa Jerowaru. Lombok Utara Desa Gili Indah, Desa Bentek. Kemudian di Sumbawa Desa Serading, Desa Lekong Kecamatan Alas Barat. Sumbawa Barat di Desa Bajar. Dan Kab/Kota Bima terdapat di Desa Tumpu Kecamatan Bolo.












